ANKARA - Turki mengambil langkah hukum untuk meminta Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah tersebut berkaitan dengan proses hukum di Turki mengenai insiden yang melibatkan Global Sumud Flotilla, armada yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menyatakan bahwa kementeriannya telah meminta proses pengajuan Red Notice terhadap Netanyahu dan seorang terdakwa lainnya. Permintaan tersebut muncul setelah pengadilan Turki menerbitkan surat perintah penangkapan dalam perkara yang menjerat puluhan terdakwa.
Apa Alasan Turki Memburu Netanyahu?
Langkah Turki berawal dari perkara hukum yang ditangani pengadilan pidana tingkat tinggi di Istanbul. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan terhadap aktivis yang berada di atas Global Sumud Flotilla ketika armada itu berupaya membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Menurut Menteri Kehakiman Turki, proses hukum tersebut mencakup 35 terdakwa, termasuk Netanyahu dan Afek Moskovitch. Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Moskovitch disebut telah diterbitkan pada 14 Juli 2026.
Turki menyatakan perkara tersebut mencakup sejumlah tuduhan serius. Di antaranya adalah genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, perampasan kebebasan secara berat, penganiayaan, penyiksaan, kerusakan properti, perampokan berat, serta pembajakan alat transportasi. Tuduhan tersebut merupakan bagian dari proses hukum Turki dan bukan putusan pengadilan internasional yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kasus Berhubungan dengan Global Sumud Flotilla
Global Sumud Flotilla merupakan armada yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Insiden yang menjadi dasar perkara Turki berkaitan dengan tindakan terhadap para aktivis dan kapal yang berada di perairan internasional.
Menurut keterangan pemerintah Turki, kasus tersebut menyoroti dugaan intervensi bersenjata terhadap warga sipil yang membawa bantuan kemanusiaan serta penahanan para aktivis. Ankara kemudian menjadikan insiden tersebut sebagai bagian dari proses hukum domestik terhadap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Reuters juga melaporkan bahwa permintaan Turki tersebut berkaitan dengan perkara domestik mengenai serangan terhadap aktivis yang berusaha mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Apa Itu Red Notice Interpol?
Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di negara-negara anggota Interpol untuk menemukan dan menahan sementara seseorang berdasarkan proses hukum atau perintah penangkapan dari negara peminta.
Namun, Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional yang secara otomatis memaksa semua negara menangkap seseorang. Setiap negara tetap memiliki aturan hukum masing-masing mengenai apakah seseorang yang menjadi subjek Red Notice dapat ditahan atau diekstradisi.
Karena itu, jika permintaan Turki diterima dan Interpol menerbitkan Red Notice, hal tersebut tidak secara otomatis berarti Netanyahu akan langsung ditangkap di negara mana pun yang dikunjunginya.
Turki Ajukan Proses ke Interpol
Menteri Kehakiman Turki mengatakan permintaan tersebut disampaikan melalui mekanisme pemerintahan Turki. Dokumen terkait kemudian diteruskan kepada lembaga yang berwenang untuk memproses pengajuan kepada Interpol.
Menurut Anadolu Agency, permintaan itu diajukan setelah surat perintah penangkapan diterbitkan terhadap Netanyahu dan Moskovitch. Pemerintah Turki menyatakan akan menggunakan jalur hukum nasional dan internasional yang dianggap tersedia untuk mengejar para tersangka.
Interpol selanjutnya memiliki mekanisme sendiri untuk meninjau permintaan yang diajukan negara anggota. Penerbitan Red Notice tidak semata-mata merupakan keputusan sepihak negara yang meminta.
Turki Sebut Tuduhan Sangat Serius
Ankara menempatkan perkara tersebut dalam kerangka hukum pidana yang mencakup sejumlah tuduhan berat. Pemerintah Turki menilai tindakan terhadap armada bantuan kemanusiaan perlu diproses melalui jalur hukum.
Gurlek menyatakan pemerintah Turki tidak ingin dugaan kejahatan yang berkaitan dengan Gaza ditutup atau pihak yang dianggap bertanggung jawab terlindungi dari pertanggungjawaban hukum.
Pernyataan tersebut memperlihatkan posisi politik dan hukum Turki yang keras terhadap pemerintah Israel dalam isu Gaza. Ankara selama ini menjadi salah satu negara yang paling vokal mengkritik operasi militer Israel di wilayah Palestina.
Hubungan Turki dan Israel Kembali Memanas
Permintaan Red Notice terhadap Netanyahu juga muncul di tengah hubungan Turki dan Israel yang semakin tegang. Kedua negara memiliki perbedaan tajam mengenai konflik Gaza, kebijakan Israel terhadap Palestina, serta perkembangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan tersebut tidak hanya terjadi dalam isu Gaza. Hubungan kedua negara juga dipengaruhi perkembangan situasi di Suriah, tempat kepentingan strategis Turki dan Israel semakin sering berhadapan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Ankara juga meningkatkan kritik terhadap kebijakan Israel dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang menurut pemerintah Turki melanggar hukum internasional.
Netanyahu Tolak Langkah Turki
Kantor Netanyahu mengecam langkah pemerintah Turki. Pemerintah Israel menolak tuduhan yang menjadi dasar proses hukum tersebut dan menilai tindakan Ankara sebagai bagian dari tekanan politik terhadap kepemimpinan Israel.
Reuters melaporkan bahwa kantor Netanyahu menggambarkan langkah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai upaya untuk mengintimidasi kepemimpinan Israel. Israel sendiri menolak tuduhan pelanggaran yang diajukan Turki.
Respons tersebut menunjukkan bahwa proses hukum yang diajukan Turki kemungkinan akan semakin memperuncing hubungan diplomatik antara Ankara dan Tel Aviv.
Turki Sudah Pernah Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan
Permintaan terbaru kepada Interpol bukan pertama kalinya Turki mengambil langkah hukum terhadap Netanyahu. Ankara sebelumnya juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan sejumlah pejabat Israel terkait tuduhan yang berhubungan dengan perang Gaza.
Langkah terbaru memiliki konteks berbeda karena berhubungan langsung dengan perkara mengenai Global Sumud Flotilla dan proses hukum di pengadilan Turki.
Dengan mengajukan permintaan Red Notice, Turki berusaha membawa perkara domestiknya ke tingkat kerja sama penegakan hukum internasional.
Berbeda dengan Surat Perintah ICC
Kasus Turki juga perlu dibedakan dari surat perintah penangkapan yang pernah dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). ICC memiliki mekanisme hukum tersendiri berdasarkan Statuta Roma dan yurisdiksinya terhadap perkara yang berada dalam kewenangannya.
Red Notice yang diminta Turki melalui Interpol merupakan mekanisme berbeda. Permintaan tersebut bersumber dari proses hukum nasional Turki dan ditujukan untuk membantu menemukan serta menahan seseorang berdasarkan aturan negara-negara anggota.
Perbedaan mekanisme ini penting agar masyarakat tidak menganggap Red Notice sebagai putusan pengadilan internasional atau perintah penangkapan yang otomatis berlaku di seluruh dunia.
35 Orang Masuk dalam Perkara Turki
Menurut keterangan Menteri Kehakiman Turki, perkara yang berjalan di pengadilan Istanbul melibatkan 35 terdakwa. Netanyahu dan Moskovitch merupakan dua nama yang disebut dalam pengajuan permintaan Red Notice tersebut.
Perkara itu berhubungan dengan insiden terhadap Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Pemerintah Turki menyebut sejumlah dugaan tindak pidana sebagai dasar proses hukum yang sedang berlangsung.
Proses tersebut berjalan dalam sistem peradilan Turki, sementara para terdakwa yang berada di luar wilayah Turki menghadapi persoalan berbeda terkait pelaksanaan surat perintah penangkapan.
Mengapa Global Sumud Flotilla Penting?
Global Sumud Flotilla menjadi simbol upaya kelompok aktivis dan organisasi kemanusiaan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza. Armada tersebut menarik perhatian internasional karena perjalanan menuju wilayah Gaza berlangsung di tengah konflik dan pembatasan akses terhadap wilayah tersebut.
Ketika kapal-kapal yang membawa bantuan tersebut menghadapi intervensi, persoalan itu kemudian berkembang menjadi isu diplomatik dan hukum. Turki menjadikan insiden tersebut sebagai dasar bagi proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Perkara tersebut juga menunjukkan bagaimana aktivitas bantuan kemanusiaan dapat bersinggungan dengan persoalan keamanan dan geopolitik di kawasan yang sedang mengalami konflik.
Posisi Turki terhadap Konflik Gaza
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan pemerintahannya secara konsisten mengkritik operasi militer Israel di Gaza. Ankara juga menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan serta langkah internasional terhadap pihak yang dianggap melakukan pelanggaran hukum internasional.
Posisi tersebut membuat Turki menjadi salah satu negara yang paling vokal dalam isu Palestina. Ankara juga memiliki hubungan politik dengan sejumlah aktor di kawasan dan berusaha memainkan peran dalam berbagai upaya diplomatik terkait konflik Gaza.
Permintaan Red Notice terhadap Netanyahu menjadi salah satu tindakan paling konkret Turki dalam membawa kritik tersebut ke ranah hukum.
Dampak Diplomatik Bisa Meluas
Jika proses permintaan Red Notice terus berjalan, langkah tersebut dapat memperbesar ketegangan antara Turki dan Israel. Kedua negara sebelumnya telah menghadapi sejumlah perselisihan terkait Gaza dan perkembangan geopolitik di kawasan.
Perselisihan tersebut dapat memengaruhi hubungan diplomatik, kerja sama keamanan, serta posisi kedua negara dalam isu-isu regional.
Di sisi lain, Turki berusaha menampilkan langkah tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum nasional dan internasional. Ankara menyatakan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mencegah pihak yang dianggap bertanggung jawab lolos dari pertanggungjawaban.
Apakah Netanyahu Bisa Langsung Ditangkap?
Permintaan Red Notice tidak berarti Netanyahu akan otomatis ditangkap. Interpol perlu memproses dan menilai permintaan yang diajukan oleh Turki sesuai aturan organisasi tersebut.
Jika Red Notice diterbitkan, pelaksanaan penahanan tetap bergantung pada hukum nasional negara tempat seseorang berada. Negara anggota memiliki kewenangan masing-masing dalam menentukan tindakan terhadap subjek Red Notice.
Dengan demikian, langkah Turki lebih tepat dipahami sebagai upaya memperluas kerja sama penegakan hukum internasional, bukan jaminan bahwa Netanyahu akan segera berada dalam tahanan.
Perkara Masih Berjalan
Proses hukum Turki terhadap Netanyahu dan terdakwa lainnya masih berlangsung. Karena perkara tersebut belum menghasilkan putusan akhir, berbagai tuduhan yang muncul harus dipahami sebagai bagian dari proses hukum dan posisi yang disampaikan pihak penuntut atau pemerintah Turki.
Israel menolak tuduhan tersebut. Karena itu, perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses pengadilan Turki serta keputusan lembaga internasional terkait permintaan yang diajukan Ankara.
Situasi Menambah Tekanan terhadap Israel
Langkah Turki menambah tekanan diplomatik dan hukum terhadap pemerintahan Netanyahu. Selain menghadapi kritik dari sejumlah negara, Israel juga menghadapi proses hukum dan tekanan internasional terkait perang Gaza.
Bagi Turki, membawa kasus Global Sumud Flotilla ke jalur hukum menjadi cara untuk menunjukkan bahwa insiden terhadap aktivis bantuan kemanusiaan tidak boleh diabaikan.
Namun, keberhasilan langkah tersebut sangat bergantung pada respons Interpol dan negara-negara yang nantinya mungkin menerima atau menindaklanjuti Red Notice.
Peran Interpol dalam Kasus Ini
Interpol berfungsi membantu kepolisian negara-negara anggota bertukar informasi dan bekerja sama dalam penanganan kejahatan lintas negara. Red Notice merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk meminta bantuan menemukan seseorang yang dicari berdasarkan proses hukum tertentu.
Dalam kasus Netanyahu, permintaan berasal dari Turki dan berkaitan dengan proses hukum domestik. Interpol memiliki prosedur sendiri untuk menilai apakah permintaan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, hasil akhir dari permintaan tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengajuan pemerintah Turki.
Konflik Gaza dan Jalur Hukum Internasional
Kasus ini memperlihatkan semakin eratnya hubungan antara konflik Gaza dan proses hukum internasional. Perang dan operasi militer di Gaza telah memunculkan berbagai tuduhan pelanggaran hukum internasional serta mendorong sejumlah negara mengambil langkah hukum.
Turki memilih menggunakan sistem peradilannya sendiri dan kemudian mencoba menghubungkan proses tersebut dengan mekanisme kerja sama Interpol.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persaingan diplomatik yang lebih luas mengenai bagaimana dugaan pelanggaran dalam konflik Gaza harus diproses dan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kesimpulan
Turki ingin meminta Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Benjamin Netanyahu karena pemerintah Ankara mengaitkan perdana menteri Israel itu dengan perkara hukum mengenai intervensi terhadap Global Sumud Flotilla, armada yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Pengadilan di Istanbul disebut telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Afek Moskovitch pada 14 Juli 2026. Perkara tersebut melibatkan total 35 terdakwa dan memuat sejumlah tuduhan serius, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, serta sejumlah dugaan tindak pidana lainnya.
Turki kemudian meminta lembaga terkait memproses pengajuan Red Notice kepada Interpol. Namun, Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional yang otomatis membuat seseorang ditangkap di seluruh negara anggota. Setiap negara tetap menerapkan hukum nasionalnya dalam menindaklanjuti Red Notice.
Langkah Ankara juga berlangsung ketika hubungan Turki dan Israel kembali memanas akibat perbedaan tajam mengenai Gaza dan persoalan geopolitik Timur Tengah. Pemerintah Israel menolak tuduhan yang diajukan Turki dan mengecam langkah tersebut.
Dengan demikian, permintaan Red Notice terhadap Netanyahu bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga perkembangan penting dalam hubungan Turki-Israel dan politik internasional terkait konflik Gaza. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses hukum Turki serta keputusan Interpol dan negara-negara yang mungkin diminta menindaklanjuti permintaan tersebut.



