Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia perlu menjadi ruang refleksi mengenai sejauh mana cita-cita kemerdekaan benar-benar diwujudkan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat di Tanah Papua. Dalam pandangannya, persoalan Papua tidak cukup dilihat hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi membutuhkan arah kebijakan politik yang jelas, terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Filep menyampaikan pandangan tersebut ketika menyoroti berbagai persoalan yang masih menjadi pembahasan di Papua, mulai dari keadilan, kesejahteraan, keamanan, perlindungan hukum hingga masa depan masyarakat yang setara. Ia menilai seluruh persoalan tersebut membutuhkan kerangka penyelesaian yang lebih terintegrasi agar kebijakan negara tidak berjalan secara sektoral atau terpisah-pisah.
Refleksi HUT RI dan Persoalan Papua
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-81, menurut Filep, bukan hanya momentum seremonial untuk memperingati perjalanan bangsa. Perayaan tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana cita-cita kemerdekaan diterjemahkan ke dalam kebijakan negara dan dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam konteks Papua, refleksi tersebut menjadi penting karena masih terdapat sejumlah persoalan yang terus diperbincangkan. Filep menyebut isu keadilan, kesejahteraan, keamanan, perlindungan hukum dan masa depan yang setara sebagai bagian dari persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
Perspektif tersebut menempatkan Papua bukan semata-mata sebagai wilayah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur. Menurut Filep, Papua merupakan bagian dari agenda strategis kebangsaan sehingga pendekatan terhadap berbagai persoalan di wilayah tersebut membutuhkan keputusan politik negara yang memiliki arah yang jelas.
Dengan kerangka tersebut, pembangunan tidak hanya dipandang dari seberapa banyak program atau anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari kemampuan kebijakan tersebut menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat. Bagi Filep, ukuran keberhasilan kebijakan menjadi penting agar arah penyelesaian dapat dinilai secara lebih jelas dan tidak berhenti pada program jangka pendek.
Menyoroti Arah Kebijakan Nasional
Filep juga menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026. Menurutnya, pidato tersebut telah memberikan gambaran mengenai arah besar pembangunan dan kebijakan nasional.
Namun, dari perspektif Papua, Filep menilai masih diperlukan penjelasan yang lebih khusus mengenai irisan antara kebijakan strategis nasional dengan roadmap politik yang secara komprehensif mengatur arah penyelesaian persoalan Papua.
Ia menilai kebutuhan terhadap roadmap tersebut berkaitan dengan pentingnya sasaran politik dan indikator keberhasilan yang dapat menjadi rujukan. Tanpa arah yang jelas, kebijakan untuk Papua berisiko berjalan dalam pola sektoral, parsial, atau reaktif terhadap persoalan yang muncul.
Pandangan itu tidak berarti meniadakan program pembangunan yang telah berjalan. Sebaliknya, Filep mendorong agar berbagai kebijakan yang menyangkut Papua memiliki kesinambungan dan ditempatkan dalam kerangka penyelesaian yang lebih besar.
Pembangunan Infrastruktur Dinilai Belum Cukup
Salah satu poin penting dalam pandangan Filep adalah bahwa persoalan Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan fisik. Infrastruktur memang menjadi bagian penting dari pembangunan, tetapi menurutnya pembangunan tersebut harus berjalan bersama dengan kebijakan yang menyentuh akar persoalan.
Pendekatan yang hanya mengandalkan pembangunan fisik atau anggaran, menurut pandangan yang disampaikannya, belum cukup untuk menjawab keseluruhan persoalan yang dihadapi masyarakat Papua. Hal tersebut karena persoalan Papua memiliki dimensi yang lebih luas dan berkaitan dengan aspek sosial, hukum, keamanan, kesejahteraan, hak masyarakat adat, hingga tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat. Program pemerintah diharapkan tidak sekadar menghasilkan pembangunan yang terlihat secara fisik, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat rasa keadilan.
Dalam konteks tersebut, Filep menekankan pentingnya kebijakan negara yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai dasar sekaligus pusat penyelesaian persoalan Papua. Orientasi tersebut diperlukan agar kebijakan yang dirancang tidak kehilangan hubungan dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran utama pembangunan.
Kerangka Penyelesaian Harus Terintegrasi
Filep menyampaikan bahwa pemerintah perlu membangun kerangka penyelesaian Papua yang terintegrasi. Kerangka tersebut, sebagaimana disampaikannya, mencakup sejumlah aspek yang saling berkaitan sehingga tidak seharusnya ditangani secara terpisah.
Keamanan dan Penegakan Hukum
Aspek keamanan menjadi salah satu bagian yang disebut dalam kerangka tersebut. Namun, pembahasan keamanan ditempatkan bersama dengan penegakan hukum dan berbagai unsur lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Penegakan hukum juga disebut sebagai bagian penting dalam menciptakan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, aspek hukum tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi yang mendukung kesejahteraan dan keadilan.
Perlindungan Hak Asasi Manusia
Perlindungan hak asasi manusia juga menjadi salah satu unsur yang menurut Filep perlu masuk dalam kerangka penyelesaian Papua. Penyebutan aspek HAM menunjukkan bahwa pendekatan terhadap persoalan Papua tidak hanya berkaitan dengan pembangunan dan keamanan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat.
Dengan memasukkan perlindungan HAM dalam kerangka kebijakan, pemerintah diharapkan memiliki pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Hal tersebut sekaligus menempatkan perlindungan masyarakat sebagai bagian dari ukuran keberhasilan kebijakan.
Penyelesaian Konflik dan Hak Masyarakat Adat
Filep juga memasukkan penyelesaian konflik dan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari kerangka yang perlu diperhatikan. Kedua aspek tersebut menunjukkan bahwa persoalan Papua memiliki dimensi sosial dan politik yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat setempat.
Perlindungan hak masyarakat adat menjadi penting dalam pandangan tersebut karena masyarakat adat merupakan bagian dari struktur sosial di Tanah Papua. Kebijakan pembangunan dan pengelolaan wilayah, karena itu, perlu memperhatikan kepentingan masyarakat yang hidup dan memiliki keterikatan dengan wilayah tersebut.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan sumber daya alam juga disebut sebagai bagian dari kerangka penyelesaian. Sumber daya alam menjadi salah satu unsur yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan sehingga pengelolaannya menurut pandangan Filep perlu ditempatkan dalam kebijakan yang lebih terintegrasi.
Dalam konteks tersebut, pengelolaan sumber daya alam tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan ekonomi. Aspek kepentingan masyarakat, pemerintahan daerah dan arah pembangunan juga menjadi bagian dari kerangka yang perlu dipertimbangkan.
Penguatan Pemerintahan Daerah
Aspek lain yang disebut adalah penguatan pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah memiliki posisi penting dalam pelaksanaan kebijakan karena berada lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di wilayah masing-masing.
Penguatan pemerintahan daerah dalam kerangka penyelesaian yang terintegrasi diharapkan dapat membantu memastikan bahwa agenda pembangunan dan kebijakan publik berjalan sesuai dengan prioritas masyarakat. Dengan demikian, kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara lebih efektif di tingkat daerah.
Mendorong Kebijakan Publik yang Tepat Sasaran
Selain meminta roadmap politik yang lebih jelas, Filep juga menekankan pentingnya efektivitas kebijakan publik. Menurutnya, kebijakan yang efektif adalah kebijakan yang tepat sasaran dan mampu membuat agenda pembangunan berjalan secara progresif berdasarkan prioritas kepentingan masyarakat Papua.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya hubungan antara perencanaan kebijakan dan hasil yang dirasakan masyarakat. Sebuah program tidak cukup hanya dirancang dan dijalankan, tetapi perlu memiliki sasaran yang dapat dipahami serta ukuran keberhasilan yang jelas.
Dalam konteks Papua, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting karena persoalan yang dibahas mencakup banyak bidang. Apabila setiap bidang ditangani tanpa koordinasi dan tanpa arah bersama, kebijakan dapat kehilangan kesinambungan dan sulit menghasilkan penyelesaian yang menyeluruh.
Karena itu, roadmap yang dimaksud Filep bukan sekadar dokumen perencanaan. Dalam perspektif yang disampaikannya, roadmap harus memberikan arah mengenai sasaran politik, target penyelesaian dan indikator keberhasilan sehingga perkembangan kebijakan dapat dipantau secara lebih terukur.
Kesinambungan Kebijakan Menjadi Perhatian
Salah satu persoalan yang ditekankan Filep adalah kebutuhan menjaga kesinambungan kebijakan. Perubahan periode pemerintahan dapat membawa perubahan prioritas, tetapi menurut pandangannya, arah penyelesaian persoalan Papua tetap membutuhkan kesinambungan agar target yang telah ditetapkan tidak berubah tanpa kejelasan.
Kesinambungan kebijakan menjadi penting ketika persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pembangunan, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, perlindungan hak masyarakat dan berbagai agenda lainnya membutuhkan proses yang konsisten.
Dengan adanya target yang jelas, pemerintah dapat memiliki dasar untuk melihat apakah sebuah kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan. Masyarakat juga dapat memperoleh gambaran mengenai arah kebijakan negara dan perkembangan penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian mereka.
Dalam pandangan Filep, negara perlu memiliki keberanian untuk menetapkan target penyelesaian. Target tersebut kemudian harus dapat diukur sehingga perubahan arah kebijakan tidak membuat proses penyelesaian kehilangan pijakan.
Rakyat Papua Ditempatkan sebagai Pusat Kebijakan
Gagasan mengenai roadmap politik yang disampaikan Filep pada akhirnya berhubungan dengan bagaimana kepentingan masyarakat ditempatkan dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi basis sekaligus pusat penyelesaian persoalan Papua.
Orientasi tersebut berarti kebijakan pembangunan perlu dilihat dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur, kebijakan ekonomi, keamanan, penegakan hukum, perlindungan HAM, pengelolaan sumber daya alam dan penguatan pemerintahan daerah harus memiliki hubungan dengan tujuan meningkatkan kondisi masyarakat.
Pendekatan yang berpusat pada masyarakat juga membutuhkan kebijakan yang tepat sasaran. Setiap program diharapkan memiliki tujuan yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai, bukan hanya berdasarkan jumlah kegiatan yang telah dilakukan.
Roadmap Politik dan Tantangan Implementasi
Usulan mengenai roadmap politik juga membawa tantangan tersendiri pada tahap implementasi. Roadmap yang jelas perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program yang dapat dilaksanakan secara konsisten. Artinya, arah politik yang ditetapkan harus memiliki keterkaitan dengan kebijakan pemerintah dan pelaksanaan di lapangan.
Kerangka terintegrasi yang disampaikan Filep mencakup banyak bidang. Karena itu, koordinasi menjadi unsur penting agar kebijakan keamanan, kesejahteraan, hukum, HAM, penyelesaian konflik, perlindungan masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam dan pemerintahan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Jika berbagai aspek tersebut dapat ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan, pemerintah memiliki peluang untuk melihat persoalan Papua secara lebih utuh. Sebaliknya, kebijakan yang berjalan tanpa arah bersama dapat membuat penyelesaian persoalan menjadi terfragmentasi.
Filep juga menekankan pentingnya indikator keberhasilan. Keberadaan indikator memungkinkan pemerintah menilai kemajuan kebijakan secara lebih objektif dan mengetahui bagian mana yang masih membutuhkan perbaikan.
Momentum HUT RI sebagai Ruang Evaluasi
Momentum HUT ke-81 RI yang menjadi latar penyampaian pandangan tersebut dapat dipahami sebagai ruang evaluasi terhadap perjalanan pembangunan dan kebijakan negara. Kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan sejarah, tetapi juga dengan bagaimana prinsip keadilan dan kesejahteraan diwujudkan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Bagi Papua, refleksi tersebut membuka kembali pembahasan mengenai arah penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian. Filep menilai negara perlu memiliki arah politik yang lebih eksplisit agar proses penyelesaian tidak terus bergerak berdasarkan kebijakan yang terpisah-pisah.
Pandangan tersebut juga menunjukkan bahwa pembangunan Papua membutuhkan perspektif jangka panjang. Program yang berjalan pada satu periode pemerintahan perlu memiliki keterkaitan dengan target yang lebih luas sehingga hasilnya dapat dilanjutkan dan dikembangkan pada periode berikutnya.
Menunggu Arah Penyelesaian yang Lebih Terukur
Pesan utama Filep Wamafma dalam refleksi HUT ke-81 RI adalah kebutuhan terhadap roadmap politik penyelesaian Papua yang jelas, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan. Ia melihat persoalan Papua sebagai agenda strategis kebangsaan yang tidak cukup ditangani hanya melalui pembangunan fisik, anggaran atau pendekatan keamanan.
Kerangka yang ditawarkan mencakup keamanan, kesejahteraan, penegakan hukum, perlindungan HAM, penyelesaian konflik, hak masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam dan penguatan pemerintahan daerah. Seluruh aspek tersebut menurutnya perlu ditempatkan dalam kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Papua.
Di sisi lain, keberadaan sasaran politik dan indikator keberhasilan menjadi unsur penting agar kebijakan dapat dievaluasi. Dengan target yang jelas, kesinambungan kebijakan antarperiode pemerintahan juga dapat lebih mudah dijaga.
Refleksi tersebut pada akhirnya menempatkan persoalan Papua dalam konteks yang lebih luas dari sekadar pembangunan wilayah. Bagi Filep, penyelesaian Papua membutuhkan keputusan politik negara yang memiliki arah, sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan.



