Harga Pangan 19 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp67 Ribu

Harga pangan nasional pada 19 Agustus 2026 menunjukkan variasi di tingkat eceran. Cabai rawit merah tercatat Rp67.350 per kg, sementara harga beras, daging, telur, gula, dan minyak goreng juga dipantau PIHPS.

Cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan yang dipantau dalam data harga pangan nasional
Cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan yang dipantau dalam data harga pangan nasional

Harga pangan nasional pada 19 Agustus 2026 menunjukkan variasi di tingkat pedagang eceran. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit merah tercatat sebagai salah satu komoditas dengan harga tertinggi di kelompok bumbu dapur, yakni Rp67.350 per kilogram. Pada pemantauan yang sama, sejumlah kebutuhan pokok lain juga menunjukkan harga yang berbeda sesuai jenis dan kualitas komoditas.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai posisi harga berbagai bahan pangan yang menjadi bagian dari kebutuhan belanja masyarakat. Selain cabai rawit merah, pemantauan mencakup beras dalam beberapa tingkatan kualitas, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, sejumlah jenis cabai, bawang merah, bawang putih, gula pasir, serta minyak goreng. Dengan melihat seluruh komoditas tersebut secara bersamaan, masyarakat dapat memperoleh gambaran lebih luas mengenai harga pangan yang tercatat pada periode pemantauan.

Cabai Rawit Merah Menjadi Salah Satu Harga Tertinggi

Cabai rawit merah tercatat pada harga Rp67.350 per kg dalam pemantauan PIHPS pada 19 Agustus 2026. Angka tersebut menempatkan cabai rawit merah sebagai komoditas dengan harga tinggi di antara kelompok bumbu dapur yang disebut dalam laporan. Nilai tersebut juga menjadi salah satu perhatian utama dalam pembaruan harga pangan karena cabai merupakan bagian dari kebutuhan dapur yang memiliki beberapa varian dengan tingkat harga berbeda.

Selain cabai rawit merah, harga komoditas cabai lainnya juga berada pada tingkat yang cukup tinggi. Cabai merah besar tercatat Rp49.250 per kg, sedangkan cabai merah keriting berada di angka Rp51.300 per kg. Untuk cabai rawit hijau, harga yang tercatat mencapai Rp56.200 per kg.

Perbedaan angka tersebut memperlihatkan bahwa harga tidak dapat dilihat hanya berdasarkan kelompok cabai secara keseluruhan. Setiap jenis memiliki angka pemantauan tersendiri. Dalam konteks belanja harian, perbedaan harga antarjenis menjadi informasi penting karena pilihan komoditas yang dibeli akan menentukan nilai pengeluaran yang harus disiapkan konsumen.

Harga Bawang Merah dan Bawang Putih

Komoditas bumbu dapur lain yang tercantum dalam pemantauan adalah bawang merah dan bawang putih. Bawang merah tercatat Rp39.000 per kg, sementara bawang putih berada pada harga Rp40.200 per kg.

Jika dilihat bersama dengan berbagai jenis cabai, kelompok bumbu dapur dalam data tersebut memperlihatkan rentang harga yang cukup beragam. Cabai rawit merah berada pada Rp67.350 per kg, sementara bawang merah tercatat Rp39.000 per kg. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa setiap komoditas memiliki posisi harga masing-masing pada saat pemantauan dilakukan.

Informasi seperti ini dapat membantu konsumen memahami komponen pengeluaran ketika membeli bahan masakan. Harga setiap komoditas dapat dibaca secara terpisah sehingga masyarakat tidak perlu menganggap seluruh kelompok bumbu dapur memiliki tingkat harga yang sama.

Harga Beras Berbeda Berdasarkan Kualitas

Selain komoditas bumbu dapur, PIHPS juga mencatat harga beras dalam sejumlah kategori kualitas. Data tersebut memperlihatkan bahwa harga beras berbeda sesuai tingkatan yang dipantau.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.800 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II berada pada Rp14.650 per kg. Untuk kelompok beras medium, kualitas medium I tercatat Rp16.500 per kg dan medium II berada pada Rp16.300 per kg.

Sementara itu, beras kualitas super I berada pada harga Rp17.750 per kg dan beras kualitas super II tercatat Rp17.250 per kg. Rangkaian angka tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga antara satu tingkat kualitas dengan tingkat lainnya.

Bagi konsumen, data tersebut dapat menjadi acuan untuk membandingkan pilihan beras berdasarkan kategori kualitas yang tersedia. Perbedaan harga per kilogram juga berarti bahwa jumlah pengeluaran dapat berubah ketika konsumen memilih kategori beras yang berbeda.

Rentang Harga Beras dalam Pemantauan

Jika seluruh kategori beras yang disebutkan diperhatikan secara bersamaan, harga terendah dalam daftar tersebut adalah beras kualitas bawah II sebesar Rp14.650 per kg. Sementara harga tertinggi berada pada beras kualitas super I sebesar Rp17.750 per kg.

Perbedaan tersebut tidak berarti bahwa seluruh beras di pasar memiliki harga yang sama dengan angka pemantauan tersebut. Data yang diberitakan merupakan hasil pemantauan PIHPS pada tingkat pedagang eceran. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai gambaran harga dalam pemantauan, bukan sebagai satu harga mutlak yang berlaku untuk seluruh tempat dan seluruh penjual.

Pemahaman tersebut penting ketika masyarakat membandingkan data harga pangan dengan kondisi belanja sehari-hari. Harga yang ditemui konsumen dapat menjadi berbeda karena jenis, kualitas, dan kondisi pasar yang menjadi tempat pembelian. Namun, data pemantauan tetap dapat digunakan untuk melihat posisi harga komoditas yang tercatat pada periode tertentu.

Harga Daging Sapi Mencapai Rp151 Ribu per Kilogram

Kelompok protein hewani dalam pembaruan harga pangan juga menunjukkan angka yang beragam. Daging sapi kualitas I tercatat Rp151.400 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II berada pada Rp142.450 per kg.

Dengan demikian, dua kategori daging sapi yang disebutkan dalam pemantauan memiliki perbedaan harga. Daging sapi kualitas I berada di atas daging sapi kualitas II berdasarkan angka yang dicatat pada periode tersebut.

Selain daging sapi, data juga mencantumkan daging ayam ras segar dengan harga Rp41.750 per kg. Sementara itu, telur ayam ras tercatat Rp29.350 per kg.

Rangkaian angka tersebut memperlihatkan perbedaan nilai antarproduk protein hewani. Bagi rumah tangga, informasi seperti ini dapat menjadi bagian dari pertimbangan ketika menyusun kebutuhan belanja, terutama saat harus menentukan kombinasi bahan pangan berdasarkan anggaran yang tersedia.

Telur Ayam Ras Berada di Rp29.350 per Kilogram

Telur ayam ras dalam pemantauan PIHPS tercatat Rp29.350 per kg. Angka tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam daftar harga pangan karena telur termasuk komoditas yang dicantumkan bersama daging sapi dan daging ayam ras dalam kelompok protein hewani.

Data tersebut juga memperlihatkan bahwa harga telur ayam ras berbeda cukup jauh dari harga daging sapi yang berada di atas Rp140 ribu per kg dalam pemantauan. Perbandingan ini menunjukkan perbedaan nilai nominal antarjenis bahan pangan, meskipun semuanya masuk dalam daftar kebutuhan pangan yang dipantau.

Dalam membaca data harga, perbandingan semacam itu sebaiknya digunakan untuk memahami posisi harga masing-masing komoditas. Angka tersebut tidak secara otomatis menjelaskan penyebab perubahan harga karena laporan yang menjadi sumber pembahasan ini berfokus pada hasil pemantauan harga.

Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng

Komoditas kebutuhan pokok lainnya yang tercantum dalam pembaruan adalah gula pasir dan minyak goreng. Untuk gula pasir premium, harga yang tercatat sebesar Rp20.300 per kg. Sementara gula pasir lokal berada pada Rp19.050 per kg.

Perbedaan juga terlihat pada kelompok minyak goreng. Minyak goreng curah tercatat Rp20.450 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek I, harga berada pada Rp24.300 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II tercatat Rp23.500 per liter.

Data tersebut memperlihatkan bahwa bentuk dan kategori produk juga menjadi pembeda dalam angka harga yang dipantau. Minyak goreng curah, misalnya, memiliki angka yang berbeda dengan minyak goreng kemasan bermerek. Demikian pula gula pasir premium dan gula pasir lokal tercatat pada nilai yang tidak sama.

Perbedaan Harga Berdasarkan Jenis Produk

Perbedaan harga berdasarkan kategori produk menjadi salah satu hal yang terlihat jelas dalam pemantauan pangan 19 Agustus 2026. Hal ini berlaku pada beras, daging sapi, gula pasir, minyak goreng, dan cabai.

Pada kelompok beras, terdapat beberapa tingkat kualitas dengan harga berbeda. Pada kelompok cabai, terdapat cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah dengan angka yang berbeda. Pada minyak goreng, pemantauan juga membedakan produk curah dan produk kemasan bermerek.

Dengan adanya pengelompokan tersebut, konsumen dapat membaca harga secara lebih spesifik. Angka harga tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan kategori komoditas yang sedang dipantau. Karena itu, ketika membandingkan harga, jenis produk perlu diperhatikan agar perbandingan tidak dilakukan terhadap komoditas yang berbeda.

Daftar Harga Pangan Nasional yang Dipantau

Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut rangkaian harga komoditas yang disebut dalam pembaruan PIHPS pada 19 Agustus 2026:

  • Beras kualitas bawah I: Rp14.800 per kg.
  • Beras kualitas bawah II: Rp14.650 per kg.
  • Beras kualitas medium I: Rp16.500 per kg.
  • Beras kualitas medium II: Rp16.300 per kg.
  • Beras kualitas super I: Rp17.750 per kg.
  • Beras kualitas super II: Rp17.250 per kg.
  • Daging sapi kualitas I: Rp151.400 per kg.
  • Daging sapi kualitas II: Rp142.450 per kg.
  • Daging ayam ras segar: Rp41.750 per kg.
  • Telur ayam ras: Rp29.350 per kg.
  • Cabai merah besar: Rp49.250 per kg.
  • Cabai merah keriting: Rp51.300 per kg.
  • Cabai rawit hijau: Rp56.200 per kg.
  • Cabai rawit merah: Rp67.350 per kg.
  • Bawang merah: Rp39.000 per kg.
  • Bawang putih: Rp40.200 per kg.
  • Gula pasir premium: Rp20.300 per kg.
  • Gula pasir lokal: Rp19.050 per kg.
  • Minyak goreng curah: Rp20.450 per liter.
  • Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp24.300 per liter.
  • Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp23.500 per liter.

Daftar tersebut menunjukkan bahwa satu pemantauan dapat mencakup banyak jenis kebutuhan rumah tangga. Perbedaan satuan juga perlu diperhatikan. Sebagian besar komoditas dalam daftar dinyatakan dalam kilogram, sedangkan minyak goreng dinyatakan dalam liter. Karena itu, angka nominal dari komoditas yang menggunakan satuan berbeda tidak tepat dibandingkan secara langsung hanya berdasarkan besar kecilnya angka.

Apa Arti Data PIHPS bagi Konsumen?

Pembaruan harga pangan memiliki fungsi penting bagi masyarakat karena harga kebutuhan pokok menjadi salah satu bagian dari pengeluaran rumah tangga. Ketika konsumen mengetahui harga yang sedang tercatat dalam pemantauan, informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum berbelanja.

Data juga membantu konsumen melihat bahwa harga bahan pangan tidak seragam. Beras memiliki beberapa kategori kualitas, daging sapi dibedakan berdasarkan kualitas, cabai terdiri atas beberapa jenis, dan minyak goreng dipisahkan berdasarkan bentuk serta merek yang dipantau.

Dengan membaca data berdasarkan kategorinya, masyarakat dapat menyusun gambaran belanja secara lebih realistis. Misalnya, konsumen yang memilih jenis cabai tertentu dapat membandingkan angka antarvarian yang tersedia dalam pemantauan. Hal yang sama dapat dilakukan terhadap beras, gula, dan minyak goreng.

Namun, angka pemantauan tidak seharusnya dipahami sebagai jaminan bahwa konsumen akan menemukan harga persis sama di setiap tempat. Perbedaan lokasi penjualan, jenis produk, kualitas, dan kondisi transaksi dapat membuat harga yang ditemui berbeda dari angka pemantauan. Oleh sebab itu, data tersebut lebih tepat digunakan sebagai referensi untuk membaca perkembangan harga pada periode yang dilaporkan.

Membaca Harga Pangan secara Lebih Cermat

Ketika harga pangan diberitakan, perhatian masyarakat sering kali tertuju pada komoditas dengan angka paling tinggi. Dalam pembaruan kali ini, cabai rawit merah menjadi salah satu angka yang paling menonjol dengan harga Rp67.350 per kg. Namun, membaca hanya satu komoditas belum memberikan gambaran keseluruhan kondisi harga pangan.

Data yang sama memperlihatkan adanya harga beras pada kisaran Rp14 ribu hingga Rp17 ribu per kg sesuai kategori yang dipantau. Daging sapi berada di atas Rp140 ribu per kg, sementara daging ayam ras segar dan telur ayam ras berada pada tingkat yang berbeda. Kelompok bumbu dapur juga memiliki rentang harga tersendiri, begitu pula gula dan minyak goreng.

Karena itu, pemantauan harga lebih berguna jika dibaca sebagai satu rangkaian data. Konsumen dapat melihat komoditas mana yang dibutuhkan, kategori produk yang dipilih, satuan yang digunakan, serta angka harga yang tercatat. Pendekatan tersebut membuat informasi harga lebih mudah digunakan untuk memperkirakan kebutuhan belanja tanpa mencampurkan kategori yang berbeda.

Harga Tinggi Tidak Selalu Berarti Semua Pangan Naik

Adanya satu komoditas dengan harga tinggi tidak otomatis berarti seluruh bahan pangan mengalami kondisi yang sama. Dalam daftar pemantauan 19 Agustus 2026, masing-masing komoditas memiliki nilai yang berbeda.

Cabai rawit merah tercatat Rp67.350 per kg, tetapi beras kualitas bawah II berada pada Rp14.650 per kg. Gula pasir lokal tercatat Rp19.050 per kg, sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp151.400 per kg. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa harga pangan perlu dilihat berdasarkan komoditasnya, bukan hanya melalui satu angka yang dianggap mewakili seluruh pasar.

Pembacaan yang lebih hati-hati juga membantu menghindari kesimpulan yang terlalu luas. Data yang tersedia dalam laporan sumber menunjukkan angka pemantauan pada periode tertentu. Untuk menyimpulkan adanya tren kenaikan atau penurunan, diperlukan perbandingan dengan periode lain yang relevan. Dalam pembaruan ini, fokus utamanya adalah menyajikan angka harga yang tercatat pada 19 Agustus 2026.

Gambaran Belanja Rumah Tangga dari Data Harga

Harga pangan pada akhirnya berkaitan dengan kebutuhan belanja sehari-hari. Rumah tangga biasanya tidak membeli satu jenis komoditas saja. Beras dapat dibeli bersama telur, daging, cabai, bawang, gula, dan minyak goreng. Karena setiap komoditas memiliki harga berbeda, total pengeluaran akan bergantung pada kombinasi kebutuhan yang dipilih.

Data PIHPS dapat membantu memberikan kerangka untuk memahami komponen tersebut. Masyarakat dapat melihat harga per kilogram atau per liter, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing. Informasi ini terutama berguna ketika konsumen ingin membandingkan pilihan produk berdasarkan kategori yang tersedia.

Misalnya, dalam kelompok cabai terdapat beberapa angka berbeda. Konsumen dapat mengetahui bahwa cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah tidak tercatat pada harga yang sama. Demikian pula ketika memilih beras, konsumen dapat melihat perbedaan angka antara kategori bawah, medium, dan super yang dicantumkan dalam pemantauan.

Dengan demikian, informasi harga pangan bukan hanya soal mengetahui komoditas mana yang paling mahal. Data tersebut juga dapat digunakan untuk memahami struktur harga berdasarkan jenis dan kualitas barang yang dibeli.

Catatan Penting dalam Menggunakan Data Harga

Data harga pangan perlu dibaca dengan memperhatikan waktu pemantauan. Angka yang tercatat pada 19 Agustus 2026 merupakan gambaran pada periode tersebut. Harga pangan dapat berubah pada waktu berbeda, sehingga angka tersebut tidak seharusnya diperlakukan sebagai harga tetap untuk periode yang tidak disebutkan.

Selain waktu, jenis komoditas juga menjadi bagian penting dalam membaca data. Beras kualitas bawah tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan beras kualitas super tanpa memperhatikan kategori yang digunakan. Hal yang sama berlaku untuk daging sapi kualitas I dan kualitas II, serta minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan bermerek.

Satuan juga perlu diperhatikan. Harga beras, daging, telur, cabai, bawang, dan gula dalam data dinyatakan per kilogram, sementara minyak goreng dinyatakan per liter. Perbedaan satuan tersebut membuat pembaca perlu berhati-hati ketika melihat besarnya angka.

Dengan memahami tiga hal tersebut, yakni waktu pemantauan, kategori komoditas, dan satuan harga, informasi PIHPS dapat digunakan secara lebih tepat sebagai referensi harga pangan.

Cabai Rawit Merah dan Peta Harga Pangan Nasional

Harga cabai rawit merah sebesar Rp67.350 per kg menjadi salah satu angka yang paling menonjol dalam pembaruan harga pangan nasional 19 Agustus 2026. Namun, angka tersebut merupakan bagian dari daftar yang jauh lebih luas, mencakup bahan pangan utama dan kebutuhan dapur lainnya.

Di satu sisi, data menunjukkan tingginya nilai nominal beberapa komoditas seperti daging sapi dan berbagai jenis cabai. Di sisi lain, komoditas seperti beras, telur, gula, dan minyak goreng berada pada angka yang berbeda sesuai kategori masing-masing.

Gambaran tersebut memperlihatkan pentingnya melihat harga pangan secara menyeluruh. Satu komoditas dapat menjadi perhatian karena harganya tinggi, tetapi kebutuhan rumah tangga terdiri dari banyak jenis barang. Dengan demikian, data per komoditas memberikan informasi yang lebih berguna dibandingkan hanya melihat satu harga sebagai representasi keseluruhan kebutuhan pangan.

Pembaruan PIHPS pada 19 Agustus 2026 pada akhirnya memberikan gambaran harga sejumlah kebutuhan pangan di tingkat pedagang eceran. Cabai rawit merah tercatat Rp67.350 per kg, cabai rawit hijau Rp56.200 per kg, cabai merah keriting Rp51.300 per kg, dan cabai merah besar Rp49.250 per kg. Bawang merah dan bawang putih masing-masing berada pada Rp39.000 dan Rp40.200 per kg.

Pada kelompok beras, harga yang tercatat berkisar dari Rp14.650 hingga Rp17.750 per kg berdasarkan kategori kualitas yang dipantau. Daging sapi kualitas I tercatat Rp151.400 per kg dan kualitas II Rp142.450 per kg. Sementara daging ayam ras segar berada pada Rp41.750 per kg dan telur ayam ras Rp29.350 per kg.

Untuk kebutuhan lainnya, gula pasir premium tercatat Rp20.300 per kg, gula pasir lokal Rp19.050 per kg, minyak goreng curah Rp20.450 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.300 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp23.500 per liter.

Rangkaian data tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam membaca kondisi harga pangan pada periode pemantauan. Dengan melihat komoditas berdasarkan jenis, kualitas, dan satuannya, konsumen dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai harga kebutuhan sehari-hari tanpa menarik kesimpulan yang melampaui data yang tersedia.

Sumber