Kemensos Berdayakan 220 KPM Madura Jadi Petani Cabe Jamu Organik

Kemensos memberdayakan 220 keluarga penerima bansos di Sumenep, Madura, melalui budidaya cabe jamu organik yang terhubung dengan pasar dan peluang ekspor.

Petani cabe jamu dalam program pemberdayaan penerima bansos Kemensos di Sumenep
Petani cabe jamu dalam program pemberdayaan penerima bansos Kemensos di Sumenep

Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendorong perubahan pola penanganan penerima bantuan sosial di Pulau Madura, Jawa Timur, dari sekadar menerima bantuan menjadi pelaku usaha yang memiliki sumber penghasilan. Salah satu langkah yang dikembangkan adalah program budidaya cabe jamu organik di Kabupaten Sumenep yang melibatkan 220 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan kegiatan produktif kepada penerima bantuan sosial. Kemensos juga membangun skema pemberdayaan yang menghubungkan petani dengan pendamping teknis, koperasi, mitra pembeli, sarana produksi, hingga peluang pasar internasional. Dengan pendekatan tersebut, budidaya cabe jamu diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Program Kolaborasi Pemberdayaan Budidaya Cabe Jamu Organik itu dijalankan di Kabupaten Sumenep dan pada tahap awal menyasar penerima Program Keluarga Harapan atau PKH serta bantuan Sembako. Para penerima manfaat diarahkan untuk mengembangkan usaha pertanian yang memiliki akses pasar, termasuk peluang pemasaran ke kawasan Eropa, Amerika, dan Australia.

Kemensos Dorong Perubahan dari Penerima Bansos Menjadi Pelaku Usaha

Program pemberdayaan ini berangkat dari gagasan bahwa bantuan sosial memiliki fungsi sebagai jaring pengaman, tetapi penerima bantuan yang berada pada usia produktif juga perlu mendapatkan kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi. Kemensos kemudian mengembangkan pendekatan yang menggabungkan perlindungan sosial dengan aktivitas ekonomi produktif.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, menyampaikan pentingnya mengubah paradigma bantuan sosial menuju pemberdayaan yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, sedangkan pemberdayaan ekonomi diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Kemensos dengan PT Mega Inovasi Organik di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program yang menempatkan masyarakat penerima manfaat sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi.

Pendekatan tersebut penting karena masyarakat desa yang memiliki pengalaman dalam sektor pertanian pada dasarnya telah memiliki modal pengetahuan mengenai kegiatan budidaya. Program pemerintah kemudian diarahkan untuk memperkuat kemampuan tersebut melalui komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan akses pasar yang lebih jelas.

220 KPM Terlibat dalam Budidaya Cabe Jamu Organik

Pada tahap awal, program pemberdayaan tersebut melibatkan 220 KPM yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat atau Pokmas Jamu Maju Bersama. Para peserta merupakan penerima PKH dan bantuan Sembako yang telah melalui proses pemilahan data untuk memastikan peserta berada dalam usia produktif dan dapat menjalankan kegiatan budidaya.

Para penerima manfaat tersebut tidak terkonsentrasi di satu desa saja. Mereka tersebar di 16 desa pada enam kecamatan di Kabupaten Sumenep, yaitu Bluto, Gili Genting, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ambunten, dan Saronggi.

Penyebaran peserta di sejumlah wilayah tersebut menunjukkan bahwa program tidak hanya dirancang sebagai kegiatan percontohan yang terbatas pada satu kelompok. Kegiatan budidaya melibatkan masyarakat dari beberapa kecamatan sehingga proses pendampingan dan pengorganisasian petani menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Pengorganisasian juga dilakukan melalui Pokmas Jamu Maju Bersama. Kelompok tersebut menjadi wadah bagi para penerima manfaat untuk menjalankan kegiatan pertanian secara lebih terkoordinasi, termasuk dalam proses budidaya, panen, dan pengelolaan hasil.

Seleksi Peserta Disesuaikan dengan Kebutuhan Program

Kemensos menyebut proses filterisasi data dilakukan untuk memastikan KPM PKH dan Sembako yang bergabung berada pada usia produktif. Langkah tersebut dimaksudkan agar peserta memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan budidaya cabe jamu organik secara optimal.

Pemilihan peserta menjadi salah satu unsur penting dalam program pemberdayaan. Program ekonomi produktif tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan sarana. Peserta juga harus memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas tersebut dan mengikuti proses pendampingan yang telah disiapkan.

Karena itu, Kemensos memastikan petani KPM mendapatkan pendampingan teknis dari PT Mega Inovasi Organik dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya. Pendampingan tersebut diarahkan agar proses produksi dapat memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Kerja Sama dengan Mitra Pembeli Dibangun Sejak Awal

Salah satu aspek yang membedakan program ini dari bantuan pertanian yang hanya berfokus pada pemberian sarana adalah adanya upaya membangun hubungan dengan pasar. Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mega Inovasi Organik atau PT MIO sebagai mitra pembina komoditas pertanian organik.

PT MIO berperan sebagai offtaker atau mitra pembeli tetap. Sementara itu, Koperasi Dewa Dewi Ramadaya yang berada di bawah Yayasan Alit berfungsi sebagai collecting point komoditas cabe jamu organik.

Skema tersebut dirancang untuk memberikan kepastian terhadap penyerapan hasil panen. Dalam program pertanian, kepastian pasar menjadi salah satu faktor penting karena produksi yang meningkat tidak otomatis meningkatkan pendapatan apabila petani tidak memiliki pembeli atau menghadapi ketidakpastian harga.

Dengan adanya offtaker dan collecting point, hasil produksi petani dapat dikumpulkan melalui mekanisme yang telah disiapkan. Model tersebut juga memungkinkan proses pendampingan dilakukan secara lebih terarah karena standar produksi dan kebutuhan pasar dapat disampaikan kepada petani sejak tahap budidaya.

Dalam skema yang dijelaskan Kemensos, harga pembelian cabe jamu organik di tingkat koperasi atau collecting point disepakati pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram. Kemitraan tersebut diproyeksikan meningkatkan pendapatan petani KPM melalui kenaikan harga beli komoditas cabe jamu basah sebesar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.

Potensi Pasar Ekspor Menjadi Bagian dari Pemberdayaan

Kemensos tidak hanya mengarahkan program tersebut pada pemenuhan kebutuhan pasar lokal. Budidaya cabe jamu organik juga dikembangkan dengan mempertimbangkan peluang pemasaran ke pasar internasional. Dalam informasi yang disampaikan, peluang pasar mencakup kawasan Eropa, Amerika, dan Australia.

Orientasi pasar ekspor membuat standar produksi menjadi perhatian penting. Produk pertanian yang ditujukan untuk pasar internasional membutuhkan proses produksi dan pengelolaan pascapanen yang sesuai dengan kebutuhan pembeli. Karena itu, pendampingan teknis menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari program.

Bagi petani penerima bantuan sosial, akses pasar semacam ini dapat memberikan pengalaman baru dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Mereka tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan komoditas, tetapi juga memahami bahwa kualitas, kontinuitas produksi, pengelolaan pascapanen, dan hubungan dengan pembeli merupakan bagian dari kegiatan usaha.

Konsep tersebut sejalan dengan tujuan Kemensos untuk membangun ekosistem pemberdayaan sosial yang berbasis pasar. Pemerintah tidak berdiri sendiri dalam proses tersebut, melainkan bekerja bersama sektor swasta, koperasi, kelompok masyarakat, dan pendamping.

Sarana Produksi Disiapkan untuk Petani

Untuk mendukung kegiatan budidaya, panen, dan pascapanen, Kemensos menyalurkan sejumlah sarana dan prasarana kepada Pokmas serta koperasi. Bantuan tersebut mencakup bibit, fasilitas pengolahan, peralatan kerja petani, dan fasilitas pendukung lainnya.

Dalam program tersebut disediakan 11.000 bibit cabe jamu, 4.400 bibit lada, serta 11.000 bibit tajar. Bibit-bibit tersebut menjadi bagian dari dukungan awal agar peserta memiliki bahan tanaman yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan budidaya.

Dukungan tidak berhenti pada penyediaan bibit. Untuk kebutuhan pengolahan, tersedia dua paket Solar Dryer atau pengering tenaga surya. Kemensos juga memberikan satu paket perbaikan atau renovasi gudang penyimpanan cabe jamu milik Koperasi Dewa Dewi Ramadaya.

Fasilitas pascapanen memiliki peran penting karena kualitas komoditas tidak hanya ditentukan saat tanaman berada di lahan. Setelah panen, hasil pertanian perlu ditangani dan disimpan dengan baik agar kualitasnya tetap sesuai dengan kebutuhan pembeli.

Peralatan Kerja untuk 220 Petani

Masing-masing dari 220 petani peserta juga mendapatkan peralatan kerja berupa gunting panen, gunting pangkas, sepatu boot sebagai alat pelindung diri, dan sarung tangan kerja. Penyediaan peralatan tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas petani dalam menjalankan kegiatan budidaya.

Selain peralatan individual, program menyediakan fasilitas pendukung bersama berupa 17 unit tangga lipat, dua unit tandon air, serta seperangkat peralatan untuk pengolahan pascapanen yang terdiri dari kompor, gas elpiji, dan panci.

Kombinasi antara sarana produksi, peralatan kerja, fasilitas pascapanen, dan pendampingan menunjukkan bahwa program dirancang dalam rangkaian kegiatan yang cukup lengkap. Peserta tidak hanya diberikan bibit untuk ditanam, tetapi juga memperoleh dukungan untuk menjalankan proses produksi hingga pengelolaan hasil.

Hilirisasi Menjadi Bagian dari Model Pemberdayaan

Program pemberdayaan petani cabe jamu di Sumenep juga dikaitkan dengan konsep hilirisasi. Tenaga Ahli Menteri Sosial Ahmad Rifai menyebut pemberdayaan ekonomi tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan model hilirisasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Konsep hilirisasi yang disampaikan dalam program ini menekankan pentingnya tidak berhenti pada penjualan komoditas dalam bentuk mentah. Produk diharapkan dapat memperoleh nilai tambah melalui proses pengolahan sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat menjadi lebih besar.

Dalam konteks pemberdayaan penerima bansos, hilirisasi memiliki arti yang lebih luas. Petani tidak hanya ditempatkan sebagai produsen bahan baku, tetapi juga dihubungkan dengan sistem pengolahan, koperasi, mitra usaha, dan pasar.

Model tersebut berpotensi membuat kegiatan pertanian memiliki rantai nilai yang lebih panjang. Setiap bagian dari rantai tersebut membutuhkan pengelolaan yang baik agar manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat yang terlibat.

Tiga Pilar Dilibatkan dalam Program

Kemensos menyebut program pemberdayaan petani cabe jamu melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu negara, swasta, dan masyarakat. Ketiganya memiliki peran berbeda tetapi saling berkaitan dalam menjalankan kegiatan.

Pemerintah melalui Kemensos berperan dalam mendorong program pemberdayaan dan memberikan dukungan sarana serta pengorganisasian penerima manfaat. Sektor swasta melalui PT Mega Inovasi Organik berperan sebagai mitra pembina komoditas sekaligus offtaker. Sementara masyarakat terlibat melalui KPM, Pokmas, dan koperasi.

Kolaborasi tersebut membuat program tidak hanya bergantung pada satu pihak. Keberhasilan kegiatan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku ekonomi. Tanpa keterlibatan petani, bantuan sarana dan akses pasar tidak akan cukup untuk membentuk kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Karena itu, pengorganisasian masyarakat menjadi bagian penting dalam pendekatan tersebut. Kelompok petani dapat menjadi wadah koordinasi sekaligus membantu proses distribusi informasi, pendampingan, produksi, hingga pengelolaan hasil.

Model Pemberdayaan Tidak Berhenti pada Bantuan

Perubahan dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri merupakan tujuan yang ingin ditekankan melalui program tersebut. Bantuan sosial tetap memiliki fungsi sebagai perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi pemberdayaan ekonomi memberikan jalur tambahan bagi penerima manfaat yang memiliki kapasitas untuk mengembangkan usaha.

Dalam konteks Sumenep, pendekatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan aktivitas pertanian yang sudah dekat dengan kehidupan masyarakat. Alih-alih memperkenalkan kegiatan ekonomi yang sepenuhnya baru, program mengembangkan komoditas pertanian melalui pendampingan dan akses pasar.

Cabe jamu kemudian ditempatkan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan melalui pertanian organik. Hubungan dengan offtaker menjadi bagian penting karena petani memperoleh gambaran mengenai tujuan pasar dari hasil yang mereka produksi.

Model semacam ini juga membutuhkan keberlanjutan. Setelah bantuan sarana diberikan, peserta tetap harus menjalankan budidaya, menjaga kualitas, mengikuti pendampingan, dan memenuhi kebutuhan pasar. Artinya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan peserta mempertahankan kegiatan ekonomi setelah dukungan awal diberikan.

Sumenep Menjadi Lokasi Pengembangan Model

Kabupaten Sumenep menjadi lokasi awal program pemberdayaan karena wilayah tersebut memiliki masyarakat yang banyak menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kemensos melihat adanya peluang untuk menghubungkan penerima bansos yang berada pada usia produktif dengan kegiatan ekonomi berbasis pertanian.

Pelaksanaan di enam kecamatan dan 16 desa membuat program memiliki cakupan masyarakat yang cukup luas di wilayah tersebut. Keberadaan kelompok Jamu Maju Bersama menjadi salah satu instrumen pengorganisasian agar para peserta dapat menjalankan kegiatan secara bersama-sama.

Pengembangan program di tingkat daerah juga memberikan ruang bagi keterlibatan pemerintah lokal, pendamping PKH, penyuluh sosial, koperasi, serta pihak swasta. Dalam kegiatan sosialisasi program di Bluto, sejumlah unsur tersebut turut hadir bersama perwakilan Kemensos dan ratusan petani cabe jamu.

Dengan melibatkan berbagai unsur, program diharapkan dapat membangun hubungan yang tidak hanya berlangsung selama masa pemberian bantuan. Hubungan antara petani, koperasi, pendamping, dan offtaker dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berjalan setelah program pemerintah berkembang.

Tantangan Menjaga Kualitas dan Penyerapan Hasil

Walaupun program telah memiliki dukungan sarana dan mitra pasar, kegiatan pertanian tetap membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaannya. Petani perlu menjaga proses budidaya sesuai arahan teknis agar hasil yang diperoleh memenuhi standar yang ditetapkan oleh mitra pembeli.

Pendampingan menjadi penting karena standar pasar ekspor dapat berbeda dengan kebutuhan pasar lokal. Kualitas hasil, proses panen, pengelolaan pascapanen, dan penyimpanan harus diperhatikan agar produk yang dihasilkan dapat diserap sesuai dengan skema yang telah disiapkan.

Di sisi lain, keberlanjutan juga bergantung pada kemampuan kelompok masyarakat dan koperasi menjalankan fungsi masing-masing. Collecting point harus mampu mengelola hasil yang masuk, sedangkan petani perlu mempertahankan produksi dan kualitas secara konsisten.

Dalam skema yang dikembangkan Kemensos, kepastian penyerapan hasil menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi ketidakpastian tersebut. Namun, keberlanjutan program tetap membutuhkan kerja sama antara seluruh pihak yang terlibat.

Peluang Pengembangan ke Daerah Lain

Kemensos mengarahkan tata kelola program pemberdayaan di Sumenep agar dapat menjadi model yang dikembangkan di daerah lain. Gagasan tersebut didasarkan pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, koperasi, dan masyarakat.

Jika model tersebut diterapkan di wilayah lain, bentuk komoditasnya tentu dapat disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Prinsip utamanya adalah menghubungkan penerima manfaat dengan kegiatan ekonomi produktif, pendampingan, sarana produksi, kelembagaan masyarakat, serta pasar.

Pendekatan berbasis potensi lokal dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang sudah tersedia. Sementara itu, dukungan pemerintah dapat diarahkan pada aspek yang belum mampu dipenuhi oleh masyarakat secara mandiri, seperti penguatan kapasitas, fasilitas, kelembagaan, dan akses kemitraan.

Program di Sumenep dengan komoditas cabe jamu menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan perlindungan sosial dapat dihubungkan dengan pemberdayaan ekonomi. Hasil akhirnya tetap bergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi struktur program telah dirancang untuk mempertemukan penerima manfaat dengan rantai usaha yang lebih luas.

Makna Pemberdayaan bagi Penerima Bansos

Bagi penerima bantuan sosial yang berada pada usia produktif, akses terhadap kegiatan ekonomi dapat menjadi bagian penting dari proses menuju kemandirian. Bantuan sosial memberikan perlindungan ketika masyarakat berada dalam kondisi membutuhkan, sedangkan pemberdayaan memberikan kesempatan untuk membangun kemampuan menghasilkan pendapatan.

Dalam program cabe jamu di Sumenep, kedua pendekatan tersebut dipertemukan melalui peserta yang sebelumnya menerima PKH dan bantuan Sembako. Mereka kemudian diarahkan untuk menjalankan kegiatan pertanian dengan dukungan sarana, pendampingan, kelompok masyarakat, koperasi, dan mitra pembeli.

Perubahan peran tersebut tidak berlangsung secara instan. Petani tetap membutuhkan proses belajar, pendampingan, dan pengalaman untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha. Karena itu, keberadaan mitra pembina dan offtaker menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kegiatan.

Ketika hasil produksi memiliki pasar dan proses usaha dapat berjalan secara konsisten, kegiatan pemberdayaan dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap keluarga penerima manfaat. Mereka memiliki kesempatan untuk membangun sumber pendapatan yang berasal dari aktivitas produktif, bukan hanya mengandalkan bantuan sosial.

Kesimpulan

Kemensos mengembangkan program pemberdayaan penerima bansos di Kabupaten Sumenep, Madura, melalui budidaya cabe jamu organik. Program tahap awal melibatkan 220 KPM PKH dan bantuan Sembako yang tersebar di 16 desa pada enam kecamatan.

Program tersebut dibangun dengan pendekatan yang menghubungkan petani dengan sarana produksi, pendampingan teknis, koperasi, offtaker, serta peluang pasar internasional. PT Mega Inovasi Organik berperan sebagai mitra pembina sekaligus offtaker, sementara Koperasi Dewa Dewi Ramadaya menjadi collecting point komoditas cabe jamu organik.

Dukungan yang diberikan juga mencakup ribuan bibit, fasilitas pengeringan dan penyimpanan, peralatan kerja untuk petani, serta fasilitas pendukung kegiatan budidaya dan pascapanen. Skema tersebut menunjukkan bahwa program tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga berusaha membangun rantai usaha yang dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan melibatkan negara, swasta, koperasi, dan masyarakat, Kemensos berharap model pemberdayaan tersebut dapat mendorong penerima bantuan sosial menjadi pelaku ekonomi yang lebih mandiri dan memiliki akses terhadap pasar. Sumenep menjadi salah satu lokasi pengembangan model yang menggabungkan perlindungan sosial dengan kegiatan ekonomi produktif berbasis potensi pertanian lokal.

Sumber