KPK Telusuri Aliran Uang Blueray Cargo ke Oknum Bea Cukai

KPK mendalami dugaan aliran uang dari Blueray Cargo kepada oknum Bea Cukai terkait importasi barang dengan memeriksa dua ASN sebagai saksi.

Sidang perkara dugaan korupsi importasi barang Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sidang perkara dugaan korupsi importasi barang Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo kepada oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan kegiatan importasi barang. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa dua aparatur sipil negara atau ASN pada Ditjen Bea dan Cukai sebagai saksi.

Dua saksi tersebut berinisial HDC dan HLD. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Senin sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan importasi barang yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak dari Blueray Cargo.

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kedua saksi hadir dalam pemeriksaan. Penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai dugaan penerimaan uang yang dilakukan oknum di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai dan berkaitan dengan importasi barang dari PT Blueray Cargo.

Pemeriksaan terhadap HDC dan HLD menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas aliran pemberian maupun penerimaan uang dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan importasi Blueray Cargo.

Langkah pemeriksaan saksi dilakukan ketika perkara telah berkembang dari penanganan awal terhadap sejumlah tersangka. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan pemberian dan penerimaan uang yang berkaitan dengan proses importasi.

Perkara Bermula dari OTT di Lingkungan Bea Cukai

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026. Operasi itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan importasi barang.

Setelah OTT tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka awal. Dari unsur Ditjen Bea dan Cukai, mereka adalah Rizal Fadillah yang pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak Blueray Cargo, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Perkara Pejabat dan Pihak Blueray Cargo Berlanjut

Setelah penetapan tersangka, perkara terhadap John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan kemudian bergulir ke persidangan. Ketiganya telah dijatuhi vonis dalam perkara tersebut.

Sementara itu, perkara yang menjerat Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan juga telah memasuki tahap persidangan. Ketiganya didakwa menerima suap sekitar Rp61,7 miliar yang berkaitan dengan pengurusan importasi barang Blueray Cargo.

Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena KPK tidak hanya memproses pihak yang diduga memberikan uang, tetapi juga mendalami dugaan penerimaan oleh pihak-pihak di lingkungan Bea dan Cukai.

KPK Menetapkan Tersangka Baru

Pengembangan perkara kemudian berlanjut pada 26 Februari 2026. KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.

Penetapan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan perkara tidak berhenti pada tersangka yang ditetapkan setelah OTT. KPK terus mengembangkan perkara dengan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran uang yang berkaitan dengan kegiatan importasi Blueray Cargo.

Dalam proses pengembangan, penyidik kemudian menerbitkan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026. Salah satu surat perintah tersebut menetapkan seorang tersangka baru yang identitasnya pada saat itu belum diumumkan kepada publik.

Gatot Heroe Hernanda Jadi Tersangka Baru

KPK pada 22 Juli 2026 mengonfirmasi bahwa tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi importasi barang. Dengan munculnya tersangka baru, KPK kembali memperluas penelusuran terhadap dugaan pemberian maupun penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan importasi Blueray Cargo.

Dalam perkara yang terus dikembangkan itu, penyidik masih berupaya mengurai hubungan antara pihak pemberi, pihak penerima, serta pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan transaksi yang sedang diperiksa.

Aliran Uang Masih Menjadi Fokus Penyidikan

Penelusuran aliran uang menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara. KPK perlu mendalami bagaimana dugaan pemberian tersebut terjadi, kepada siapa uang diduga diterima, serta kaitannya dengan proses importasi barang dari Blueray Cargo.

Pemeriksaan terhadap dua ASN berinisial HDC dan HLD dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan penerimaan tersebut. Keterangan para saksi dapat menjadi bagian dari bahan penyidik untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri.

Namun, berdasarkan perkembangan yang disampaikan KPK, proses penyidikan masih berlangsung. Pemeriksaan saksi belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai keterlibatan seseorang dalam perkara.

Kasus Berkaitan dengan Kegiatan Importasi

Fokus perkara berada pada dugaan korupsi dalam kegiatan importasi barang yang melibatkan Blueray Cargo dan oknum di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Posisi Bea dan Cukai dalam proses kepabeanan membuat dugaan pemberian maupun penerimaan uang menjadi bagian penting yang sedang ditelusuri penyidik.

KPK telah memproses pihak dari dua unsur dalam perkara ini. Selain pejabat atau pegawai Bea dan Cukai yang diduga terlibat, pihak Blueray Cargo juga telah menghadapi proses hukum hingga persidangan.

Dengan demikian, pengembangan penyidikan diarahkan untuk melihat keseluruhan rangkaian perkara, bukan hanya satu transaksi atau satu pihak. Pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka baru menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.

Dua Surat Perintah Penyidikan Diterbitkan

Penerbitan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026 menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut. Salah satunya telah menetapkan tersangka baru, sedangkan surat perintah penyidikan lainnya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa KPK masih membuka ruang untuk mengembangkan penyidikan berdasarkan temuan dan keterangan yang diperoleh selama proses berjalan. Penyidik masih dapat memeriksa saksi maupun mengumpulkan informasi tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara.

Dalam tahap ini, setiap keterangan yang diperoleh dari saksi dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa dan memperjelas dugaan pemberian maupun penerimaan uang. Karena itu, pemeriksaan terhadap HDC dan HLD menjadi bagian dari proses pengembangan perkara yang masih berlangsung.

Pengembangan Kasus Masih Berjalan

KPK menyatakan terus mendalami dugaan pemberian maupun penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan importasi Blueray Cargo dan pihak-pihak di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan belum berhenti setelah perkara memasuki persidangan terhadap sejumlah tersangka. KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap dugaan aliran uang serta pihak-pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara.

Dalam penanganan perkara korupsi, pengembangan penyidikan dapat berlangsung berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh penyidik. Karena itu, status hukum setiap pihak harus mengikuti pengumuman resmi KPK dan tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Menunggu Perkembangan Penyidikan KPK

Pemeriksaan dua ASN menjadi perkembangan terbaru dalam upaya KPK menelusuri dugaan penerimaan uang oleh oknum Bea dan Cukai yang berkaitan dengan importasi Blueray Cargo. KPK masih mendalami pengetahuan para saksi mengenai dugaan penerimaan tersebut.

Perkara ini telah berkembang sejak OTT pada Februari 2026 dan kemudian melibatkan sejumlah tersangka dari unsur Bea dan Cukai maupun pihak Blueray Cargo. Beberapa perkara telah masuk persidangan, sementara KPK masih memperluas penyidikan terhadap dugaan pemberian dan penerimaan uang.

Dengan adanya tersangka baru dan pemeriksaan saksi yang terus dilakukan, proses hukum perkara Blueray Cargo masih menjadi perhatian. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyidikan KPK, termasuk temuan mengenai aliran uang dan hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa.

Untuk saat ini, KPK masih menempatkan penelusuran dugaan penerimaan uang sebagai bagian dari pengembangan perkara. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan informasi akan menjadi bagian dari proses untuk memperjelas rangkaian dugaan korupsi dalam kegiatan importasi barang Blueray Cargo.

Sumber