PLN Siapkan 110 Proyek Geotermal, Target Kapasitas 7,9 GW pada 2033

PLN menyiapkan 110 proyek panas bumi untuk mendorong kapasitas terpasang geotermal Indonesia dari 2,8 GW menjadi 7,9 GW pada 2033.

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga panas bumi untuk pengembangan energi terbarukan Indonesia
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga panas bumi untuk pengembangan energi terbarukan Indonesia

PT PLN (Persero) menyiapkan 110 proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP untuk mempercepat pengembangan energi geotermal di Indonesia. Melalui peta jalan yang mengacu pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, perusahaan menargetkan kapasitas terpasang panas bumi meningkat dari sekitar 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

Target tersebut berarti terdapat rencana penambahan kapasitas sebesar 5,1 GW dalam beberapa tahun mendatang. Bagi Indonesia, pengembangan panas bumi menjadi bagian penting dari upaya memperluas penggunaan energi terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. PLN tidak hanya mengandalkan pengembangan proyek secara internal, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi pengembang dan mitra usaha.

110 Proyek Disiapkan untuk Mengejar Target 7,9 GW

Dalam rencana pengembangan tersebut, 110 proyek panas bumi akan menjadi bagian dari tahapan peningkatan kapasitas nasional. Dari keseluruhan proyek, PLN berencana mengembangkan 25 proyek secara mandiri dengan total kapasitas 0,6 GW. Sementara itu, 85 proyek lainnya akan dikembangkan melalui Independent Power Producer atau IPP dengan kapasitas mencapai 4,5 GW.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa pencapaian target geotermal tidak hanya bertumpu pada kemampuan PLN untuk membangun pembangkit sendiri. Keterlibatan pengembang independen menjadi bagian penting dari strategi mempercepat realisasi proyek dalam jumlah besar.

Dengan pola pengembangan yang melibatkan berbagai pihak, proyek panas bumi dapat dikerjakan melalui model kerja sama yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kerja dan proyek. Pendekatan ini sekaligus membuka peluang bagi investasi dan keahlian dari sektor swasta untuk masuk ke dalam pengembangan energi terbarukan.

PLN juga menyatakan membuka kolaborasi melalui sejumlah skema kerja sama yang dirancang untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya panas bumi. Skema tersebut mencakup Geothermal Exploration & Energy Conversion Agreement atau GEECA dan Steam Sales & Energy Conversion Agreement atau SECA.

GEECA dan SECA Jadi Skema Kolaborasi

Skema GEECA dirancang untuk Wilayah Kerja Panas Bumi atau WKP PLN, sedangkan SECA digunakan untuk wilayah kerja non-PLN. Dari rencana kolaborasi tersebut, terdapat 79 proyek yang terdiri atas 45 proyek GEECA dan 34 proyek SECA.

Keseluruhan proyek yang masuk dalam dua skema tersebut diproyeksikan memberikan tambahan kapasitas sekitar 3,1 GW. Angka itu menunjukkan besarnya peran kemitraan dalam upaya mencapai sasaran peningkatan kapasitas panas bumi nasional.

Model kerja sama menjadi penting dalam industri panas bumi karena pengembangan sumber energi ini membutuhkan proses eksplorasi dan pembangunan pembangkit yang tidak sederhana. Setiap wilayah memiliki karakteristik sumber daya yang berbeda sehingga pengembangan harus dilakukan melalui tahapan yang terukur dan melibatkan pihak-pihak dengan kemampuan teknis serta pendanaan yang sesuai.

Dengan membuka ruang kolaborasi, PLN berupaya memperluas basis pengembang yang dapat terlibat dalam proyek. Bagi pemerintah, peningkatan jumlah proyek juga menjadi salah satu cara untuk mempercepat pemanfaatan sumber daya energi domestik yang tersedia di berbagai wilayah Indonesia.

Potensi Panas Bumi Indonesia Mencapai 23,2 GW

Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar. Dalam paparan terkait pengembangan geotermal, potensi panas bumi nasional disebut mencapai 23,2 GW. Potensi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah dan PLN menempatkan geotermal sebagai bagian penting dalam strategi pengembangan energi terbarukan.

Namun, besarnya potensi sumber daya tidak otomatis berarti seluruhnya dapat langsung digunakan untuk menghasilkan listrik. Pengembangan panas bumi memerlukan proses eksplorasi, pengembangan wilayah kerja, pembangunan fasilitas pembangkit, serta infrastruktur pendukung agar energi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Karena itu, target peningkatan kapasitas dari 2,8 GW menjadi 7,9 GW membutuhkan kesinambungan antara kebijakan pemerintah, kesiapan proyek, pendanaan, kemampuan pengembang, serta kepastian pelaksanaan di lapangan.

Rencana tersebut juga memperlihatkan bahwa pengembangan energi terbarukan Indonesia tidak cukup hanya dengan menetapkan target kapasitas. Proses menuju target membutuhkan proyek nyata yang dapat dikembangkan secara bertahap dan terintegrasi dengan kebutuhan sistem kelistrikan nasional.

Geotermal Dipandang Penting untuk Pasokan Listrik

Salah satu karakteristik panas bumi yang membuatnya menarik dalam sistem energi adalah kemampuannya menyediakan listrik secara stabil. Berbeda dengan sumber energi terbarukan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca tertentu, pembangkit panas bumi dapat digunakan sebagai sumber listrik dengan karakteristik pasokan yang relatif stabil.

Karakteristik tersebut membuat panas bumi memiliki peran dalam penyediaan listrik beban dasar atau baseload. Dalam sistem kelistrikan, pembangkit yang mampu menyediakan pasokan secara konsisten dapat membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan listrik dan kemampuan pembangkitan.

Keunggulan tersebut menjadi salah satu alasan pengembangan geotermal terus didorong di Indonesia. Ketika penggunaan energi terbarukan semakin diperluas, sistem kelistrikan membutuhkan kombinasi berbagai sumber pembangkit agar pasokan tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Pengembangan panas bumi juga dapat memberikan pilihan tambahan bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Pemanfaatan sumber daya domestik dapat membantu memperkuat diversifikasi energi, terutama ketika kondisi pasar energi global mengalami perubahan.

RUPTL 2025-2034 Menjadi Acuan Pengembangan

Target 7,9 GW pada 2033 ditempatkan dalam kerangka RUPTL 2025-2034. Dokumen perencanaan tersebut menjadi salah satu acuan PLN dalam mengembangkan sistem penyediaan tenaga listrik, termasuk peningkatan kapasitas pembangkit dari sumber energi terbarukan.

Dalam konteks panas bumi, peta jalan tersebut memberikan arah mengenai peningkatan kapasitas secara bertahap. Penambahan kapasitas tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui rangkaian proyek yang dikembangkan berdasarkan rencana dan kesiapan masing-masing wilayah.

Rencana ini juga menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara pembangunan pembangkit dan kebutuhan sistem kelistrikan. Pembangkit yang dibangun harus dapat terhubung dengan sistem yang tersedia sehingga energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh konsumen.

Karena itu, keberhasilan program 110 proyek tidak hanya ditentukan oleh jumlah proyek yang tercantum dalam rencana. Kemajuan eksplorasi, pembangunan, penyelesaian infrastruktur, dan integrasi dengan jaringan listrik akan menjadi bagian penting dalam menentukan realisasi kapasitas yang ditargetkan.

Pemerintah Dorong Kedaulatan Energi

Pengembangan panas bumi juga mendapat dorongan dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Percepatan geotermal ditempatkan sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi Indonesia.

Pemerintah melihat pemanfaatan sumber energi domestik sebagai salah satu cara mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. Dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di dalam negeri, sistem energi Indonesia diharapkan memiliki basis pasokan yang lebih beragam.

Dalam agenda pengembangan geotermal, pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha. Kerja sama tersebut dibutuhkan karena pengembangan panas bumi melibatkan proses yang panjang serta membutuhkan kepastian dari sisi kebijakan dan investasi.

Dengan demikian, keberhasilan pengembangan panas bumi tidak hanya bergantung pada PLN sebagai perusahaan listrik. Pemerintah, pengembang swasta, investor, lembaga terkait, dan masyarakat di sekitar wilayah proyek juga memiliki peran dalam memastikan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan.

Indonesia Membidik Posisi Penting di Dunia

Pengembangan kapasitas panas bumi juga berkaitan dengan ambisi Indonesia memperkuat posisi sebagai salah satu negara utama dalam industri geotermal dunia. Pemerintah memiliki Visi Panas Bumi 30.1 yang diarahkan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen panas bumi nomor satu dunia pada 2030.

Target tersebut didukung oleh besarnya sumber daya panas bumi Indonesia. Secara geografis, sumber daya panas bumi tersebar di berbagai wilayah yang memiliki aktivitas vulkanik dan kondisi geologi yang mendukung terbentuknya sumber panas bumi.

Meski memiliki sumber daya besar, tantangan pengembangan tetap perlu diperhatikan. Setiap proyek harus melewati tahapan yang diperlukan sebelum dapat menghasilkan listrik secara komersial. Karena itu, percepatan pengembangan membutuhkan perencanaan yang matang sekaligus kerja sama antara pemerintah dan pelaku industri.

Target 7,9 GW pada 2033 dapat menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana Indonesia mampu mengubah potensi panas bumi menjadi kapasitas listrik yang benar-benar beroperasi.

Kolaborasi Menjadi Faktor Penentu

Besarnya jumlah proyek yang direncanakan memperlihatkan bahwa pengembangan geotermal membutuhkan model kolaborasi yang luas. Dari 110 proyek, mayoritas atau 85 proyek direncanakan melibatkan IPP. Artinya, pengembang independen akan memegang peranan besar dalam pencapaian target kapasitas.

Skema GEECA dan SECA juga memperlihatkan upaya PLN untuk menyediakan mekanisme kerja sama yang dapat menarik mitra dalam pengembangan panas bumi. Melalui skema tersebut, PLN berharap proyek yang memiliki potensi dapat bergerak lebih cepat menuju tahap pengembangan.

Kolaborasi juga penting dari sisi teknologi dan pengalaman. Pengembangan panas bumi membutuhkan kemampuan dalam eksplorasi sumber daya, pengeboran, pembangunan fasilitas pembangkit, serta pengelolaan operasi. Keterlibatan banyak pihak dapat membantu menggabungkan berbagai kemampuan yang diperlukan.

Namun, setiap kerja sama tetap membutuhkan kepastian mengenai pembagian tanggung jawab, risiko proyek, keekonomian, dan ketentuan yang berlaku. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan apakah sebuah proyek dapat berkembang dari tahap perencanaan menuju pembangunan.

Proyek Panas Bumi dan Transisi Energi

Indonesia sedang berupaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam sistem energi nasional. Panas bumi menjadi salah satu sumber yang memiliki karakter berbeda karena dapat memberikan pasokan listrik yang stabil sekaligus memanfaatkan sumber daya yang tersedia di dalam negeri.

Pengembangan 110 proyek tersebut dapat dilihat sebagai bagian dari proses transisi energi. Transisi tidak hanya berarti mengganti pembangkit berbahan bakar fosil dengan satu jenis energi terbarukan, tetapi juga membangun sistem yang menggunakan berbagai sumber energi secara lebih beragam.

Dalam sistem seperti itu, panas bumi dapat melengkapi sumber energi terbarukan lainnya. Perannya sebagai sumber listrik yang relatif stabil membuat geotermal memiliki fungsi berbeda dari pembangkit yang produksinya sangat bergantung pada kondisi alam tertentu.

Pengembangan kapasitas hingga 7,9 GW juga dapat memperbesar kontribusi energi panas bumi dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Namun, besarnya kontribusi tersebut pada akhirnya akan bergantung pada realisasi proyek dan kemampuan infrastruktur listrik untuk menyerap tambahan kapasitas.

Tantangan Menuju 7,9 GW

Target peningkatan kapasitas dari 2,8 GW menjadi 7,9 GW bukan pekerjaan sederhana. Tambahan 5,1 GW membutuhkan pembangunan proyek dalam jumlah besar dan pelaksanaan berbagai tahapan secara berkesinambungan.

Tantangan utama pengembangan panas bumi antara lain berkaitan dengan eksplorasi, pembiayaan, pembangunan infrastruktur, serta kepastian proyek. Proses eksplorasi diperlukan untuk memastikan sumber daya panas bumi dapat dikembangkan secara layak. Setelah itu, proyek harus memasuki tahapan pembangunan sebelum dapat menghasilkan listrik.

Pengembangan di wilayah yang memiliki sumber daya panas bumi juga dapat menghadapi tantangan geografis. Banyak potensi panas bumi berada di daerah yang membutuhkan infrastruktur pendukung agar proyek dapat dibangun dan dihubungkan dengan jaringan listrik.

Karena itu, target kapasitas perlu diikuti dengan penyelesaian setiap tahapan proyek secara konsisten. Jumlah proyek yang besar memberikan peluang untuk meningkatkan kapasitas, tetapi sekaligus membutuhkan koordinasi yang lebih kompleks antara berbagai pihak.

Sejumlah Kerja Sama Mulai Didorong

Dalam agenda pengembangan panas bumi, kolaborasi juga mulai diwujudkan melalui sejumlah kerja sama. Dalam rangkaian kegiatan Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2026 di Jakarta, terdapat penandatanganan deklarasi kemitraan strategis untuk pengembangan proyek PLTP dengan total kapasitas hingga 453 megawatt.

Selain itu, PLN Indonesia Power dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk melakukan penandatanganan Letter of Intent atau LoI terkait kerja sama pembelian tenaga listrik dari pengembangan panas bumi Lahendong Binary Unit 15 MW di Sulawesi Utara dan Ulubelu Binary Unit 30 MW di Lampung.

Kerja sama seperti ini menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi tidak berhenti pada target angka kapasitas. Ada proyek, mitra, mekanisme kontrak, serta rencana pengembangan yang perlu berjalan secara beriringan agar sumber daya panas bumi dapat benar-benar menghasilkan listrik.

Langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem industri panas bumi yang lebih kuat. Semakin banyak proyek yang bergerak menuju tahap implementasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap penyedia teknologi, jasa, pembiayaan, dan infrastruktur pendukung.

Arti Target Geotermal bagi Ketahanan Energi

Ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan jumlah energi yang tersedia, tetapi juga kemampuan suatu negara memperoleh pasokan secara berkelanjutan dan mengurangi kerentanan terhadap gangguan eksternal. Dalam konteks tersebut, pemanfaatan panas bumi domestik dapat menjadi salah satu komponen penting.

Sumber panas bumi berada di dalam negeri sehingga pemanfaatannya dapat mengurangi kebutuhan terhadap sebagian sumber energi dari luar negeri. Hal tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah mendorong kedaulatan energi dan diversifikasi sumber pasokan.

Selain aspek ketahanan, pengembangan panas bumi juga berkaitan dengan agenda energi bersih. Pembangkit panas bumi menghasilkan listrik dengan memanfaatkan panas dari dalam bumi sehingga dapat menjadi salah satu pilihan dalam memperluas sumber energi terbarukan.

Namun, manfaat tersebut tetap harus dilihat bersama dengan aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan sosial dari setiap proyek. Pengembangan energi harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi wilayah tempat proyek berada.

Target 2033 Menjadi Tonggak Pengembangan

Tahun 2033 menjadi salah satu tonggak penting dalam rencana PLN untuk meningkatkan kapasitas panas bumi. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kapasitas terpasang nasional diharapkan mencapai 7,9 GW, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas sekitar 2,8 GW saat ini.

Target tersebut akan menjadi ukuran penting bagi perkembangan industri geotermal Indonesia. Keberhasilannya akan menunjukkan kemampuan pemerintah dan pelaku industri dalam mengubah potensi panas bumi menjadi pembangkit yang beroperasi dan memasok listrik.

Namun, pencapaian target tetap membutuhkan proses bertahap. Setiap proyek memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda sehingga perkembangan tidak selalu berjalan dengan kecepatan yang sama. Konsistensi kebijakan, kesiapan investasi, serta koordinasi antar-pemangku kepentingan akan menjadi faktor penting selama periode pengembangan.

Geotermal sebagai Bagian dari Masa Depan Energi Indonesia

Rencana PLN menyiapkan 110 proyek geotermal memperlihatkan semakin pentingnya panas bumi dalam strategi energi Indonesia. Dengan target kapasitas 7,9 GW pada 2033, pemerintah dan PLN ingin meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik sekaligus memperluas kontribusi energi terbarukan dalam sistem kelistrikan.

Rencana tersebut didukung oleh kombinasi pengembangan proyek PLN, keterlibatan IPP, serta skema kemitraan GEECA dan SECA. Dari sisi kapasitas, tambahan 5,1 GW menjadi sasaran yang harus dicapai secara bertahap dari kapasitas terpasang sekitar 2,8 GW.

Potensi panas bumi Indonesia yang disebut mencapai 23,2 GW memberikan dasar sumber daya yang besar. Namun, potensi tersebut tetap harus diterjemahkan menjadi proyek yang layak, pembangkit yang beroperasi, serta listrik yang dapat disalurkan kepada konsumen.

Ke depan, keberhasilan pengembangan geotermal akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, PLN, pengembang, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. Jika berbagai tahapan dapat berjalan secara konsisten, panas bumi berpeluang memainkan peran yang semakin besar dalam menjaga pasokan listrik, memperkuat ketahanan energi, dan mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih beragam dan berkelanjutan.

Sumber